Pentingnya Perencanaan Tata Ruang
Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk
menentukan struktur ruang dan pola ruang
yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Sasaran dan tujuan
Secara umum, tujuan perencanaan tata ruang adalah
- menggapai visi masa depan dari sebuah wilayah atau lokasi berdasar kondisi saat ini, kearifan lokal, dan keinginan masyarakat
- menerjemahkan visi menjadi seperangkatkebijakan, prioritas, program dan alokasi lahan dengan memanfaatkansumberdaya sektor publik untuk mewujudkannya
- menciptakan kerangka kerja investasi swasta yang meningkatkan perekonomian, lingkungan, dan kesejahteraan sosial dari suatu daerah.
Sasaran utama perencanaan tata ruang adalah memastikan
pemanfaatan sumber daya lahan
direncanakan dan diimplementasikan secara baik untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan masa depan.
Penataan ruang memiliki makna
tentang ruang lebih luas daripada pengelolaan lingkungan hidup karena
lingkungan hidup merupakan salah satu tampilan ruang. Namun
lingkungan hidup merupakan faktor utama penentu kehidupan manusia sehingga
pengelolaannya perlu dijadikan asas penataan ruang.
Jadi, perencanaan tata ruang adalah
suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi
penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Perencanaan tata ruang mencakup perencanaan struktur dan pola pemanfaatan
ruang, meliputi tata guna tanah, air, udara dan sumber
daya alam lainnya.
Pemanfaatan ruang harus
memperhatikan aspek lingkungan, organisasi, kelembagaan, pengelolaan da
pembiayaan sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna serta dapat memelihara
kemampuan lingkungan. Pemanfaatan
ruang harus dikembangkan pola pengelolaan tataguna
tanah, air, udara dan sumberdaya alam
lainnya sesuai dengan asas penataan ruang dan perangkat insentif dan disintensif dengan
menghormati hak penduduk sebagai warga negara. Pola
pengelolaan tata guna sama dengan “penatagunaan” dengan maksud antara lain
penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan, berwujud konsolidasi pemanfaatan
melalui pengaturan kelembagaan sebagai satu kesatuan
sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil.
sumber:
http://www.academia.edu/6632975/Perencanaan_Tata_Ruang_Sebuah_Pengantar
http://cwiexz.blogspot.com/2011/03/kebijakan-penataan-ruang-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar